Aksi Brutal Pengemudi Pajero di Pekanbaru, Aniaya Sopir Truk Pakai Sajam Ternyata Pensiunan PNS

Aksi Brutal Pengemudi Pajero di Pekanbaru, Aniaya Sopir Truk Pakai Sajam Ternyata Pensiunan PNS
Kapolsek Rumbai Pesisir, AKP Budi Pramana, menjelaskan bahwa insiden bermula saat sopir truk menyalip mobil Pajero berpelat BM 1473 JJ yang dikendarai pelaku berinisial SY yang ternyata pensiunan PNS.

PEKANBARU (RA) - Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero mengancam dan memukul sopir truk pengangkut gas LPG menggunakan senjata tajam di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (17/10/2024).

Dalam video tersebut, pelaku terlihat memegang sangkur dan terlibat cekcok dengan sopir truk LPG. Perkelahian ini mengakibatkan sopir truk, Muhammad Yanis (49), mengalami luka robek di kepala akibat pukulan gagang sangkur.

Kapolsek Rumbai Pesisir, AKP Budi Pramana, menjelaskan bahwa insiden bermula saat sopir truk menyalip mobil Pajero berpelat BM 1473 JJ yang dikendarai pelaku berinisial SY. Tidak terima disalip, pelaku kemudian mengejar dan menghentikan kendaraan truk tersebut.

"Setelah berhenti, terjadi pemukulan dengan menggunakan sangkur. Korban mengalami luka di kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata AKP Budi, Jumat (18/10/2024).

Setelah melakukan pemukulan, pelaku sempat melarikan diri ke Perawang, Kabupaten Siak. Namun, tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkapnya.

"Pelaku kami tangkap di Perawang setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Rumbai Pesisir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Pajero dan senjata tajam jenis sangkur yang digunakan pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum. "Kami terapkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara," tandas AKP Budi.

Berita Lainnya

index