Saling Lapor di Pilgub Riau: Antara Langkah Demokrasi dan Gimmick Politik

Saling Lapor di Pilgub Riau: Antara Langkah Demokrasi dan Gimmick Politik
Pengamat politik dan kebijakan publik, Dr M Rawa El Amady.

Pekanbaru (RA) - Masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau tahun 2024 diwarnai aksi saling lapor antara pasangan calon (paslon) gubernur Abdul Wahid-SF Hariyanto dan Syamsuar-Mawardi terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Diketahui, tim simpatisan Abdul Wahid-SF Hariyanto melaporkan Syamsuar-Mawardi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir atas dugaan money politic dan pelanggaran kampanye karena membagi-bagikan minyak goreng kemasan.

Tim advokasi Syamsuar-Mawardi kemudian "membalas" dengan melaporkan Abdul Wahid-SF Hariyanto ke Bawaslu Provinsi Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan berkampanye dibantu oleh perangkat desa di Kabupaten Rokan Hilir dan melaporkan SF Hariyanto karena dugaan kampanye dengan melibatkan forum RT RW Kota Pekanbaru.

Meski laporan-laporan tersebut pada akhirnya tidak diproses lebih lanjut oleh Bawaslu, namun tindakan kedua tim paslon ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Pengamat politik dan kebijakan publik Dr. M. Rawa El Amady menilai, aksi ini merupakan langkah positif dalam demokrasi karena pelaporan dilakukan melalui jalur hukum yang resmi, bukan tindakan sepihak atau main hakim sendiri.

"Sehingga dapat kepastian melalui jalur hukum. Laporan tersebut akan diuji kebenarannya dalam proses hukum. Saya justru melihat hal ini sebagai suatu kemajuan dalam demokrasi. Yang tidak boleh itu adalah tindakan main sendiri  tanpa melalui jalur hukum. Jadi saya setuju dengan langkah yang diambil," kata dia kepada RiauAktual.com, Selasa (15/10/24).

Meskipun begitu, Rawa mengakui ada kalanya ia melihat aksi lapor di musim Pilkada kadang-kadang hanya gimmick untuk  mengembangkan isu dan menjaga dukungan.

"Tim suksesnya harus memastikan bahwa pendukungnya tidak menjadikan isu itu sebagai suatu kebenaran," ujarnya.

Mengenai sebagian pihak yang mengkhawatirkan aksi saling lapor ini justru berpotensi menimbulkan kekacauan (chaos), Rawa menyebut semua tergantung pada penegak hukum.

"Penegak hukumnya yang harus bisa bertindak secara benar dan adil berdasarkan hukum, dan tidak boleh memihak agar kasus saling adu ini tidak menyebabkan  konflik pemilu," pungkasnya. 

#Politik

index

Berita Lainnya

index