Tempat Ditetapkan, PKL Cut Nyak Dien Diingatkan Tak Tambah Area Jualan

Tempat Ditetapkan, PKL Cut Nyak Dien Diingatkan Tak Tambah Area Jualan
Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien

PEKANBARU (RA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, memastikan kondisi kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien sudah kembali kondusif pasca kericuhan antar pedagang. Puluhan personel Satpol PP Kota Pekanbaru juga ditempatkan di sekitar kawasan tersebut.

Mereka menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi hal serupa kembali terjadi. Persoalan keributan antar pedagang yang sebelumnya terjadi juga sudah diselesaikan.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, bahwa tim yustisi sudah menata kawasan kuliner itu agar bisa menampung ratusan pedagang.

Mereka sudah bisa berjualan di gerainya sesuai dengan lokasi penempatan. Ia menyebut bahwa yang berjualan di kawasan itu merupakan para Pedaagang Kaki Lima (PKL).

"Pedagang yang berjualan di sana PKL, jadi memang kita batasi luas lokasi atau gerai jualannya, agar ratusan pedagang bisa tertampung di kawasan itu," terang Zulhelmi Arifin, Rabu (16/10).

Dari pendataan yang dilakukan oleh pihaknya, ada 400 lebih PKL yang berjualan di kawasan kuliner malam ini. Ia mengingatkan agar tidak ada oknum pedagang yang menambah luas gerainya secara diam-diam.

Aksi tersebut tentu berpotensi menimbulkan keributan dengan pedagang lainnya. Apalagi pemerintah kota sudah menetapkan luas lahan yang bisa mereka tempati.

"Tempatnya sudah ada kita bagi, kita bagi untuk semua. Kita tetapkan. Supaya semuanya punya tempat," jelas Ami, sapaan akrabnya.

Dirinya menegaskan bahwa luas gerai bagi PKL kawasan Kuliner Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru hanya tiga meter. Mereka juga harus membayar retribusi sebesar Rp 5 ribu per meter.

"Nanti ada insentif retribusi dari pemerintah terkait UMKM," pungkasnya.

Berita Lainnya

index