Pj Wako Pekanbaru Tegaskan ASN Harus Netral Hingga KPU Umumkan Pemenang Pilkada

Pj Wako Pekanbaru Tegaskan ASN Harus Netral Hingga KPU Umumkan Pemenang Pilkada
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

PEKANBARU (RA) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, kembali menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berdiri netral dan tidak berpihak pada satu kandidat dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Namun, ASN harus mendukung seluruh kandidat untuk memastikan partisipasi publik yang maksimal. Hal ini disampaikan Risnandar Mahiwa dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Camat Tuah Madani, Rabu (16/10). 

Risnandar mengingatkan bahwa ASN harus tetap netral hingga pengumuman resmi pemenang oleh KPU pada 16 Desember. Tahapan netralitas ASN bukan hanya sampai tanggal 27 November, tetapi sampai tanggal 16 Desember saat KPU mengumumkan secara resmi pemenang pemilu.

"ASN yang ketahuan berpihak setelah tanggal 27 November akan ditindak tegas," tegas Risnandar Mahiwa. 

Dirinya meminta media untuk memberitakan hal ini secara profesional dan berterima kasih kepada seluruh ASN dan penyelenggara pesta demokrasi, termasuk KPU dan Bawaslu, yang hingga saat ini menjaga netralitas.

Risnandar juga berterima kasih kepada seluruh ASN Pemko Pekanbaru dan penyelenggarakan pesta demokrasi. Ia mengaku, hingga kini belum ada ASN Pemko Pekanbaru yang dilaporkan tidak netral dalam rangkaian Pilkada 2024.

"Hingga hari ini, tidak ada ASN yang terlaporkan melanggar netralitas," terang Pj Wako. 

Risnandar berharap netralitas ini terus terjaga demi pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh ASN untuk komitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Berita Lainnya

index