PASIRPENGARAIAN (RA) – Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, secara resmi membuka Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 yang diadakan di Convention Hall Masjid Islamic Center, Minggu (21/07). Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengimbau seluruh kepala desa untuk mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin.
Workshop ini mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel, dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta memajukan pembangunan di desa.
Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Anggota Komisi XI DPR RI, Abdul Wahid, S.Pd.i, Kanwil DJPb Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Rifai Yusup, SST, Ak, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Stefano Alexander Aron Marbun SH, MH, serta Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa BPKP, Fauqi Achmad Kharir, Ak, M.Ec, Dev.
Dalam sambutannya, Bupati Sukiman menekankan pentingnya pengelolaan keuangan dan pembangunan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program-program desa sangat bergantung pada bagaimana sumber daya dikelola, baik dana, fasilitas, maupun tenaga kerja.
“Oleh karena itu, evaluasi yang mendalam dan sistematis sangat diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang kita jalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” kata Bupati Sukiman.
Bupati berharap workshop ini bisa menjadi forum yang produktif untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi masalah, serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di desa.
Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, Bupati Sukiman mengungkapkan bahwa pemerintah desa di Rohul telah mencanangkan percepatan implementasi transaksi non-tunai pada 2024. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan BPR Rokan Hulu, termasuk pelatihan dan bimbingan teknis bagi bendahara desa mengenai penggunaan Cash Management System (CMS) yang terkoneksi dengan Siskeudes online.
"Dengan sistem ini, kita berharap para kepala desa dapat bekerja dengan tertib, disiplin, dan sesuai aturan yang berlaku. Pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan lima asas pokok, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin," tutup Bupati Sukiman. (ADV)