PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya membuka assesment untuk mengisi 4 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lelang jabatan ini dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh ASN yang memenuhi persyaratan.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, pembukaan asesment empat kepala OPD dilakukan untuk mengisi jabatan yang telah lama kosong. Pengumuman ini disampaikan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dua hari lalu.
"Dengan ini kami membuka asesmen. Per hari ini akan kami umumkan. Karena dua hari lalu sudah disetujui oleh Menpan RB terhadap empat kepala OPD," kata Risnandar usai memimpin apel di lapangan Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/10).
Empat jabatan kepala OPD yang bakal dilakukan assesment diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Ia menyebut, prioritas asesmen adalah kepala OPD yang telah lama kosong. Asesmen ini bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan.
"Karena pada tahun depan, pemko akan mulai berjalan dengan kepala daerah yang baru. Kami memerlukan kepala OPD yang definitif untuk melaksanakan tugas dengan penuh kebijakan dan kekuatan dalam pelaksanaan," terangnya.
Risnandar menegaskan bahwa langkah ini murni untuk pelayanan. Asesment 4 kepala OPD ini bukan untuk kepentingan tertentu.
"Tidak ada penggiringan. Ini murni untuk pelayanan. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang ASN, semuanya berjalan sesuai aturan. Tidak perlu ada isu yang berkembang bahwa ini keputusan Pj walikota karena tidak menunggu walikota definitif," jelasnya.
Ia juga menambahkan, pembukaan assesment ini merupakan langkah penting dalam pelayanan birokrasi yang berkelanjutan. Siapapun yang memimpin Kota Pekanbaru ini tetap melayani. Birokrasi tetap melayani.
"Tidak ada persoalan ini penggiringan OPD. Ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Risnandar mengutamakan partisipasi kader-kader terbaik di internal Pemko Pekanbaru. Kader dari luar Pemko Pekanbaru jangan diajukan lagi.
"Walaupun secara aturan dibenarkan. Namun, jika kader dari dalam, regenerasi birokrasi kita berjalan sebagaimana mestinya. Mereka lebih mencintai proses-proses di sini," pungkasnya.