Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Masih Tersisa Rp130 Miliar

Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Masih Tersisa Rp130 Miliar
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih memiliki hutang atau tunda bayar yang nilainya mencapai Rp130 miliar lebih. Belum ada kepastian dari pemerintah kota kapan tunda bayar itu dapat diselesaikan. 

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, pemerintah kota tetap berupaya menyelesaikan tunda bayar tersebut. Namun, ada skala prioritas yang harus dibayarkan pemerintah kota seperti gaji pegawai. 

"Kita lihat dengan segala kondisi keuangan kita kan, tentu skala prioritas yang ini (gaji), tetapi yang tunda bayar menjadi perhatian kita. Dalam rapat tunda bayar itu juga menjadi perhatian," kata Risnandar Mahiwa, Selasa (22/10). 

Tunda bayar itu merupakan sisa pembayaran kegiatan dari tahun 2021, 2022 dan 2023 lalu. Walaupun pada tahun 2023 tidak ada tunda bayar, namun tunda bayar di tahun 2021 dan 2022 masih belum sepenuhnya diselesaikan. 

Risnandar menyebut, Pemko Pekanbaru saat ini masih fokus pada skala prioritas. Apalagi tunda bayar yang ada saat ini merupakan kebijakan dari pejabat sebelumnya.

Ia mengaku belum bisa memastikan kapan untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut. Pihaknya masih merapatkan dengan OPD terkait apakah keuangan Pemko Pekanbaru mampu untuk membayarnya. 

Risnandar menilai keuangan Pemko Pekanbaru sudah bermasalah dari sisi perencanaan. Terlebih saat dia baru menjabat sudah ada permasalahan. 

"Begitu saya masuk ada sedikit permasalahan mis perencanaan. Nah salah satunya kita melakukan pengisian gaji untuk 12 bulan karena itu hak pegawai," terangnya. 

Ia menambahkan, masalah tunda bayar yang kemarin tentunya berproses sesuai dengan aturan. Kebijakan tunda bayar itu merupakan dari pejabat-pejabat sebelumnya.

"Disamping skala prioritas seperti gaji, masalah tunda bayar tetap menjadi perhatian Pemko Pekanbaru," pungkasnya.

Berita Lainnya

index