Jakarta (RA) - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berupa komisi dan berbagai badan lainnya telah selesai dibentuk.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Yulisman, resmi ditugaskan oleh Fraksi Partai Golkar untuk duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan pada periode 2024-2029.
Selain menjalankan tugasnya di komisi tersebut, Yulisman juga mendapat penugasan tambahan di Badan Aspirasi Masyarakat, sebuah badan baru yang dibentuk pada periode ini.
Dalam Komisi III, Yulisman akan bekerja bersama delapan anggota Fraksi Golkar lainnya, termasuk Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Bendahara Umum DPP Golkar, Bambang Soesatyo.
Komisi ini memiliki tanggung jawab dalam pengawasan terhadap institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta badan-badan lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sebagai anggota Fraksi Golkar, saya siap ditempatkan di komisi mana pun, termasuk di Komisi III ini. Mohon doanya agar saya dapat bekerja maksimal melayani kepentingan rakyat," kata Yulisman saat dihubungi, Rabu (23/10/24).
Selain tugas utamanya di Komisi III, Yulisman menyatakan bahwa ia akan menjalankan tugas di Badan Aspirasi Masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
"Ini adalah badan baru di DPR, dan tugas tambahan ini akan saya jalankan dengan baik," ujarnya.
Dengan tugas di Komisi III dan Badan Aspirasi Masyarakat, Yulisman berharap dapat berkontribusi secara maksimal dalam pengabdian kepada masyarakat serta dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya dalam bidang hukum dan keamanan.