Ribuan DP4 di Pekanbaru Belum Punya KTP, Hak Suara Terancam di Pilkada Tahun ini

Ribuan DP4 di Pekanbaru Belum Punya KTP, Hak Suara Terancam di Pilkada Tahun ini
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita

PEKANBARU (RA) - Jumlah remaja yang masuk kategori Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2024 masih banyak yang belum melakukan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Mereka harus segera melakukan perekaman KTP-el supaya bisa menyalurkan hak suara pada Pilkada tahun 2024 ini. Mayoritas mereka adalah remaja yang berusia 17 tahun pada saat ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan dari data per 24 Oktober 2024 masih ada sebanyak 1.934 orang. Mereka ada remaja yang duduk dibangku SMA.

"Berdasarkan data Dapodik, masih ada 1.900 anak lagi yang belum rekam KTP. Jadi, Anak-anak ini ada yang bersekolah di Pekanbaru, dan ada juga di luar Pekanbaru," kata Irma Novrita, Jumat (25/10).

Pihaknya mendorong agar anak-anak yang masuk kategori DP4 ini supaya segera melakukan perekaman KTP-el supaya bisa memilih dalam Pilkada tahun 2024.

Disdukcapil Kota Pekanbaru juga sudah menyurati mereka supaya bisa melakukan perekaman KTP-el. Surat ini disampaikan ke rumah mereka dan juga ke sekolah.

"Setiap anak itu sudah kita undang untuk melakukan perekaman. Sudah kita kasih jadwal supaya mereka mau merekam KTP, apa mau di UPTD atau di Kantor Disdukcapil di hari Sabtu, layanan weekend," jelas Irma.

Irma tidak menampik jumlah DP4 yang belum melakukan pengurusan KTP cukup tinggi. Pihaknya tetap berupaya mendorong agar DP4 mau melakukan perekaman.

Disdukcapil bakal melakukan percepatan perekaman KTP-el hingga tanggal 26 November mendatang, atau H1 waktu pemungutan suara.

Berita Lainnya

index