Pelaku Pembunuhan di Cerenti Kuansing Ditangkap Setelah Lima Hari Buron

Pelaku Pembunuhan di Cerenti Kuansing Ditangkap Setelah Lima Hari Buron
Martinus (42), pelaku pembunuhan tetangganya di Cerenti, Kuantan Singingi, Riau, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan terjadi di Sarolangun, Jambi, pada Sabtu, 26 Oktober 2024, setelah pelaku buron selama lima hari.

KUANSING (RA) - Martinus (42), pelaku pembunuhan tetangganya di Cerenti, Kuantan Singingi, Riau, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan terjadi di Sarolangun, Jambi, pada Sabtu, 26 Oktober 2024, setelah pelaku buron selama lima hari.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Pelaku pembunuhan di Cerenti telah kami amankan. Ia ditangkap di Sarolangun, Jambi," ungkapnya pada konferensi pers, Senin, 28 Oktober 2024.

Proses penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim setelah melakukan identifikasi terhadap pelaku. Dalam pengejaran, diketahui bahwa Martinus melarikan diri ke Jambi.

"Penangkapan berlangsung saat pelaku dalam pelarian. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus ini," tambah Kapolres Pangucap.

Kejadian yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan ini bermula dari sebuah duel antara Martinus dan tetangganya, Amri (56), di Desa Kampung Baru, Cerenti, Kuantan Singingi. Insiden tersebut terjadi setelah adanya cekcok di depan rumah, di mana Martinus secara tiba-tiba menyerang Amri dengan pisau.

Anak korban, Ari (25), yang mendengar keributan dari dalam rumah segera keluar untuk memeriksa keadaan. Ia menemukan ayahnya terjatuh dengan banyak darah. Dalam keadaan panik, Ari berteriak meminta pertolongan dan segera membawa korban ke puskesmas terdekat.

Sayangnya, nyawa Amri tidak dapat diselamatkan akibat luka serius yang dideritanya akibat tikaman. Polisi yang menerima laporan mengenai insiden tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Jambi.

Berita Lainnya

index