PEKANBARU (RA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, H. Fatullah, mempertanyakan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2024 yang mencapai Rp3,31 triliun, meningkat sebesar Rp316 miliar dari anggaran awal yang berjumlah Rp2,993 triliun. Menurut Fatullah, Pemko Pekanbaru perlu memberikan penjelasan rinci terkait alokasi anggaran ini demi memastikan transparansi.
Fatullah menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kemana saja dana tersebut akan dialokasikan. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan mengenai apakah anggaran tambahan ini akan dialokasikan untuk kebutuhan operasional seperti pembayaran gaji pegawai dan tunjangan atau ada program tambahan lainnya.
"Anggaran sebesar itu harus memiliki kejelasan. Apakah anggaran ini dialokasikan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai, atau ada program lain yang membutuhkan biaya tambahan?” ujar Fatullah, Selasa (29/10/2024).
Sebagai anggota DPRD tiga periode, Fatullah menambahkan bahwa setiap kenaikan anggaran perlu memiliki dasar yang jelas agar masyarakat tidak merasa bingung atau salah informasi. Dalam pandangannya, anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai harus diperjelas, terutama untuk memastikan apakah anggaran yang dialokasikan sudah mencukupi atau ada kebutuhan lain yang perlu dipenuhi.
"Uang rakyat yang digunakan untuk belanja pegawai harus dipaparkan secara detail. Jika ada kenaikan, apakah ini sudah sesuai dengan kebutuhan, dan untuk kegiatan apa anggaran itu dialokasikan?" tegasnya.
Selain itu, Fatullah meminta Pemko Pekanbaru untuk memberikan rincian kegiatan atau proyek apa saja yang akan dikerjakan menggunakan anggaran tambahan tersebut. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah, sekaligus mendorong keterbukaan dalam setiap proses anggaran.
Menurut informasi yang berkembang, tambahan anggaran Rp316 miliar ini diduga dialokasikan untuk menutupi kekurangan dalam pembayaran gaji pegawai, tunjangan penghasilan pegawai (TPP), serta kebutuhan terkait anggota DPRD yang baru. Fatullah juga menyinggung dugaan adanya kesalahan dalam perencanaan anggaran sejak awal, dimana gaji yang semula dianggarkan untuk 12 bulan ternyata hanya cukup untuk 11 bulan, demikian pula dengan TPP.
"Dengan adanya keterbukaan anggaran, kami di DPRD akan lebih mudah mengawasi implementasi APBD demi kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.