Tiga Oknum Brimob Penusuk Anggota TNI Ditahan

Senin, 11 Juni 2018 | 04:48:30 WIB
Ilustrasi Penusukan. Ilustrasi: Kriminologi.id

Riauaktual.com - Tiga orang anggota Brimob yang diduga menusuk seorang anggota TNI, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polri menyesalkan penusukan itu di tengah kesibukan TNI-Polri mengamankan aktivitas masyarakat yang mudik Lebaran.

"Saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terkait insiden tersebut. Sudah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal dalam pesan singkatnya, Minggu, 10 Juni 2018.

Selain itu Iqbal juga menyampaikan duka cita dan mendoakan almarhum diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan.

Menurut Iqbal tindkan ketiga anggota Brimob itu mencoreng soliditas TNI-Polri.

"Apalagi sekarang seluruh bhayangkara Polri dan prajurit TNI tersebar pada jalur-jalur mudik untuk memastikan masyarakat bisa mudik dengan aman, nyaman. Tapi, ada oknum kami yang melakukan tindakan mencoreng soliditas TNI-Polri," katanya.

Iqbal menegaskan bahwa kerja sama Polri-TNI tetap solid dan tindakan yang dilakukan ketiga oknum polisi itu tidak mencerminkan institusi. Pihaknya memastikan para pelaku yang terbukti terlibat bakal diproses hukum secara terbuka di peradilan umum.

Penusukan itu berawal di arena permainan biliar Al Diablo, di Jalan Raya Bogor kilometer 30, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 7 Juni 2018, dini hari.

Diduga ada delapan oknum Brimob yang terlibat penganiayaan terhadap dua anggota TNI, Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi. Belum diketahui penyebab terjadinya penganiayaan tersebut.

Kedua korban langsung dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto untuk mendapat perawatan intensif. Namun nahas, Darma Aji akhirnya tewas pada Jumat, 8 Juni 2018. Sementara Nikolas masih dirawat di RS tersebut.

 

Sumber : kriminologi.id

Terkini

Terpopuler