BEM Nusantara Dorong Komdigi Tindak Tegas Pelaku Judol dan Ciptakan Ruang Digital Aman

BEM Nusantara Dorong Komdigi Tindak Tegas Pelaku Judol dan Ciptakan Ruang Digital Aman
BEM Nusantara.

Riau (RA) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara apresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia atas komitmen dan langkah-langkah strategis yang telah diambil dalam memerangi judi online (judol) di Indonesia.

Koordinator Pusat BEM Nusantara Arya Dewi Prayetno menyebut judi online merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang tidak hanya berdampak negatif pada individu, tetapi juga pada tatanan sosial dan perekonomian nasional.

"Pemberantasan judi online sangatlah penting, karena judi online ini telah memberikan dampak negatif bagi anak muda dan generasi penerus bangsa. Kami juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama aparat penegak hukum untuk menutup akses dan menindak tegas para pelaku judi online agar menciptakan ruang digital yang aman dan bersih bagi masyarakat," kata Arya.

Akhir-akhir ini, ia menambahkan, BEM Nusantara melihat Komdigi telah berhasil menutup sekian banyak situs judi online yang beroperasi secara ilegal di Indonesia.

Selain itu, Komdigi juga meluncurkan kampanye edukasi dan literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online dan pentingnya melindungi diri dari resiko penipuan.

"Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara yang diisi oleh para mahasiswa sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah-langkah Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam memberantas judi online. Hal tersebut merupakan langkah nyata dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan mencegah masyarakat dari potensi kecanduan hingga kerugian finansial akibat perjudian online," tambah Koordinator Bidang Media, Teknologi dan Pers BEM Nusantara, Nanang.

BEM Nusantara juga berharap agar Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait untuk memaksimalkan langkah-langkah pemberantasan ini. Kerja sama dengan pihak internasional juga diharapkan semakin dioptimalkan, mengingat judi online bersifat lintas negara dan melibatkan jaringan yang luas.

"Kami mengajak seluruh mahasiswa, pemuda dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan judi online dengan melaporkan situs-situs mencurigakan serta menghindari aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Hal ini diharapkan dapat menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang bersih dan aman bagi seluruh warga negara," tutup Nanang. 

#Hukrim

index

Berita Lainnya

index