Komite II DPD RI Kunjungi Yogyakarta untuk Evaluasi Pengelolaan Pangan

Komite II DPD RI Kunjungi Yogyakarta untuk Evaluasi Pengelolaan Pangan
Komite II DPD RI Kunjungi Yogyakarta.

YOGYAKARTA (RA) – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Yogyakarta untuk menggali masukan terkait tantangan dan perkembangan program pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, beserta perubahannya dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 yang berhubungan dengan Cipta Kerja dan UU Pangan.

Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Putri Br. Sitepu, mengatakan bahwa kunker ke Yogyakarta adalah bagian dari tugas pengawasan pelaksanaan undang-undang pangan. 

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memperoleh informasi langsung mengenai situasi terkini pengelolaan sektor pangan di daerah, serta potensi perkembangan yang dapat memengaruhi kebijakan di masa depan.

"Yogyakarta memiliki kekayaan sumber daya pangan lokal yang sangat relevan, seperti padi, jagung, singkong, hingga komoditas perkebunan seperti kopi, kakao, dan kelapa. Kota ini juga dikenal dengan makanan tradisional seperti gudeg yang menunjukkan keberhasilan inovasi dalam pemanfaatan bahan pangan lokal," ujar Badikenita dalam wawancaranya dengan pers, Minggu (24/11/2024).

Senator asal Sumatera Utara ini juga menjelaskan bahwa Yogyakarta dipilih sebagai lokasi kunjungan karena potensi sumber daya pangan yang dimiliki daerah tersebut. 

Selain itu, keanekaragaman pangan lokal di Yogyakarta menjadi contoh yang sangat relevan untuk dijadikan pembelajaran dalam pengelolaan pangan di tingkat nasional.

Dalam pertemuan yang diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Bulog, Badikenita menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. 

"Semua pihak menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Komite II DPD RI guna menjembatani kepentingan dan aspirasi daerah dengan kebijakan yang ada di pusat," jelasnya.

Setelah diskusi, rombongan Komite II DPD RI melanjutkan kunjungan lapangan ke gedung Bulog yang terletak di Jalan Suroto, Kotabaru, Kota Yogyakarta. Di sana, mereka meninjau kondisi stok pangan, khususnya beras, yang ada di Kanwil Yogyakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog, Epi Sulandari, mengungkapkan bahwa program bantuan pangan yang diterapkan di Yogyakarta terbukti efektif dalam menyebarkan beras ke masyarakat. Penyalurannya yang berbasis sistem BNBA (by name by address) telah berhasil meningkatkan distribusi bantuan pangan. 

Epi juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, total penyaluran bantuan pangan di Kanwil Yogyakarta mencapai 129.165 ton atau sekitar 88,89 persen dari target.

"Program bantuan pangan ini sangat penting untuk menjaga stabilisasi harga pangan, dan kami akan terus memantau distribusinya untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi," kata Epi.

Berita Lainnya

index