Roni Rakhmat Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

Roni Rakhmat Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru
Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Selasa (3/12/24) sore.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi bergerak cepat melantik pengganti Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa usai ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak sampai 24 jam pasca Risnandar dan beberapa pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru lainnya tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Pj Gubri Rahman Hadi langsung menunjuk Roni Rakhmat sebagai penggantinya dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru dilaksanakan sore ini, Selasa (3/12/2024) di Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Dinas Gubernur Riau.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait Pemberhentian Risnandar Mahiwa sebagai Pj Walikota Pekanbaru, dan Pengangkatan Roni Rakhmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Kemudian dilanjutkan dengan sumpah jabatan dan penyematan tanda pangkat jabatan serta penyerahan SK pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dipimpin oleh Pj Gubri Rahman Hadi.

"Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Menurut Rahman Hadi, pemerintah mengambil langkah cepat tersebut untuk memastikan roda pemerintahan di Pemko Pekanbaru tetap berjalan tanpa hambatan karena jabatan kepala daerah tidak boleh kosong.

Sementara itu mengenai proses penyelidikan kepada para pejabat Pemko Pekanbaru yang masih berlangsung, Rahman Hadi menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum dan lembaga anti rasuah KPK.

 

#PJ Wali Kota Pekanbaru

index

Berita Lainnya

index