Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 31 Januari 2025

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 31 Januari 2025
Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal

RIAU (RA) - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi resmi menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, menjelaskan bahwa Bencana Hidrometeorologi ialah banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.

Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi ini terhitung dari 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.

"SK penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga bajir, tanah longsor, dan angin puting beliung," kata Edy Afrizal, Selasa (17/12/24).

Penetapan status siaga tersebut, ia menambahkan, menyusul tiga daerah yaitu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu) dan Kepulauan Meranti yang telah menetapkan status serupa terlebih dahulu.

"Selain itu, penetapan status juga berdasarkan prakiraan cuaca dan iklim dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) yang menyatakan bahwa musim hujan di Provinsi Riau masih terjadi pada bulan Desember dan Januari dengan curah hujan kategori menengah," tambahnya.

Edy menjelaskan bahwa dengan ditetapkan status siaga tersebut, maka pihaknya akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

Setelah penetapan status siaga ini, BPBD Riau akan membentuk tim siaga guna untuk mengantisipasi hal-hal yang diinginkan. 
 

#Lingkungan

index

Berita Lainnya

index