Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka Kekerasan Anak

Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka Kekerasan Anak
SI saat menjalani proses Tahap II di Kejari Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) – SI (21), selebgram asal Pekanbaru yang dikenal dengan nama Cut Salsa, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Meski demikian, selebgram yang juga mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) ini tidak menjalani penahanan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan.

Kasus ini bermula pada Rabu, 13 Desember 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah restoran donat di pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Korban berinisial AHM mengalami luka memar dan goresan pada wajah, tangan, serta kakinya akibat dugaan kekerasan yang dilakukan SI. Tidak terima atas insiden tersebut, WM, ibu korban, melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.

Setelah menjalani proses hukum panjang, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis (19/12/2024).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi, mengonfirmasi pelimpahan tahap II yang melibatkan tersangka dan barang bukti.

"Pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Saat ini kami sedang menyusun administrasi untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan," kata Arief, Kamis (19/12/2024).

SI disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Meski statusnya sebagai tersangka, SI tidak ditahan oleh polisi maupun kejaksaan. Menurut Arief, hal ini disebabkan adanya jaminan dari orang tua kandung tersangka.

"Orang tua tersangka memberikan jaminan bahwa ia tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, tersangka juga masih aktif kuliah," jelas Arief.

Diketahui, SI dan korban ternyata memiliki hubungan keluarga. Tidak hanya itu, tersangka juga melaporkan balik AHM ke Polresta Pekanbaru atas kasus lain, yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kami akan segera merampungkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut," tutup Arief.

Berita Lainnya

index