Legislator Mafirion Minta Kementerian HAM Atasi Konflik PSN di Rempang

Legislator Mafirion Minta Kementerian HAM Atasi Konflik PSN di Rempang
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.

JAKARTA (RA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengutuk kekerasan terhadap warga dalam konflik Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, Kepulauan Riau. 

Ia meminta Kementerian Hak Azazi Manusia (HAM) segera turun ke Rempang dan Galang. Sebab, konflik yang telah berlangsung sejak tahun 2023 itu, terindikasi telah terjadi pelanggaran HAM.

"Pemaksaan atas hak rakyat, apalagi sampai menggusur kampung halaman yang telah mereka tinggali secara turun temurun - dari generasi ke generasi, secara paksa dengan melakukan kekerasan adalah tindakan yang melanggar hak azazi manusia," ujar Mafirion melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (20/12/2024).

Konflik antara masyarakat Rempang dan Galang dengan pemerintah terjadi karena adanya rencana pengembangan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth dengan konsep Green and Sustainable City atau Rempang Eco City. 

Proyek dengan investasi 381 triliun dan akan menyerap 300 ribu tenaga kerja ini nantinya akan dikelola PT Makmur Elok Graha (MEG).

Dari rilis WALHI, Petugas satuan pengamanan PT MEG diketahui melakukan penyerangan terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City pada Rabu (18/12/2024) pukul 00.50 wib. 

Akibat serangan tersebut, sebanyak 8 orang warga menjadi korban dan mengalami kekerasan fisik, antara lain: luka ringan, luka sobek di bagian kepala, luka berat, terkena panah, patah tangan dan warga lainnya mengalami trauma.

Diduga serangan ini diawali ketika warga menangkap salah satu petugas PT MEG yang merusak spanduk di bukit kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, pada Selasa, 17 Desember 2024 pukul 19.00 WIB.

Mafirion juga meminta Pemerintah Kota Batam dan BP Batam kembali berdialog dengan warga Rempang dan tak membiarkan konflik terus berlanjut.

Aparat juga tak boleh berpihak apalagi berpihak kepada perusahaan yang akan membebaskan lahan di Rempang seluas 200 hektar.

"Jangan ada lagi kekerasan di Rempang dan Galang atas nama kepentingan PSN. Masyarakat Rempang dan Galang adalah warga negara yang harus dilindungi bukan ditakut-takuti, apalagi diancam," kata Mafirion.

Wakil rakyat dapil Riau II itu menambahkan pemerintah pusat memiliki pengalaman yang dapat dicontoh dalam pengembangan Pulau Batam menjadi kawasan industri. Konsep membangun PSN tanpa menggusur dan tetap berdampingan, adalah pilihan terbaik.

"Industri berkembang dan masyarakat di sekitar industri itu dikembangkan tidak dirugikan tapi diuntungkan karena terbukanya lapangan kerja. Karenanya, hingga hari ini masih ada kampung tua di Batam, seperti, Batu Besar, Patam, Tanjung Piayu, Tanjung Uma, Bengkong dan lainnya," ujar Politikus Fraksi PKB tersebut.

Berita Lainnya

index