JAKARTA (RA) – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai menjadi ancaman bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam.
Menurut Saiful, penghapusan ambang batas ini membuka peluang bagi lebih banyak partai politik (parpol) peserta pemilu untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Dampaknya, pasangan petahana seperti Prabowo-Gibran harus membuktikan kinerja mereka agar tidak kehilangan dukungan publik.
"Putusan MK menjadi ancaman bagi Prabowo-Gibran jika program-program yang dilaksanakan tidak berhasil atau mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat," ujar Saiful sebagaimana dikutip dari Rmol.id, Senin (6/1/2025).
Penghapusan ambang batas pencalonan diperkirakan akan membuat Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang semakin kompetitif. Banyaknya kandidat yang akan maju mencerminkan keterwakilan yang lebih luas dari aspirasi politik rakyat, tetapi juga membawa konsekuensi lain.
Saiful, yang juga akademisi Universitas Sahid Jakarta, menilai bahwa peningkatan jumlah kandidat dapat memperpanjang proses politik, termasuk potensi dua putaran Pilpres.
"Meskipun harus dihitung potensi pengeluaran anggaran negara dengan proses politik yang berlarut-larut, peluang ini memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memilih kandidat yang benar-benar sesuai dengan harapan mereka," jelas Saiful.
Bagi pasangan Prabowo-Gibran, keputusan ini memaksa mereka untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan memperlihatkan keberhasilan program-program pemerintahan. Gagal melakukannya, mereka bisa kehilangan dukungan di tengah meningkatnya persaingan politik.
Saiful menambahkan, dengan kandidat yang benar-benar diinginkan oleh rakyat, Pilpres mendatang bisa menjadi ajang pembuktian bahwa pilihan masyarakat dapat melahirkan pemimpin yang tepat.
"Jika kandidat yang maju benar-benar memenuhi harapan rakyat, bukan tidak mungkin proses Pilpres akan berjalan lebih lancar dan rakyat merasa lebih terwakili," pungkas Saiful.