DLH Kuansing Khawatirkan Dampak PKS PT. PCS di Dekat Sekolah dan Permukiman

DLH Kuansing Khawatirkan Dampak PKS PT. PCS di Dekat Sekolah dan Permukiman
Keberadaan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT. Pancaran Cahaya Sejati (PCS) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing.

KUANSING (RA) – Keberadaan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT. Pancaran Cahaya Sejati (PCS) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing.

Lokasi PKS yang dekat dengan SDN 004 dan permukiman warga menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dampak lingkungan dan kesehatan.

Kepala DLH Kuansing, Deflides Gusni, pada Minggu (19/01/2025), menyampaikan rasa prihatinnya terkait pembangunan PKS tersebut.

"Kami khawatir terhadap kesehatan anak-anak sekolah karena jarak PKS dengan SD sangat dekat. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami," ujar Deflides.

Deflides juga menjelaskan bahwa pihak perusahaan saat ini sedang mengurus izin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

"Kami akan memantau pengelolaan limbahnya. Jika berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, izin operasionalnya tidak akan kami keluarkan," tegasnya.

PKS milik PT. PCS saat ini masih dalam tahap pembangunan dan direncanakan mulai beroperasi pada Mei 2025. Namun, jaraknya yang sangat dekat dengan SDN 004 dan permukiman, kurang dari 1 kilometer, memicu pro-kontra di tengah masyarakat.

Mualaimin, salah satu warga Kecamatan Singingi, mengungkapkan bahwa dari gerbang sekolah, siswa dan guru dapat melihat jelas bangunan PKS tersebut. Bahkan, dari jalan lintas Kuansing, dua tangki penampungan minyak kelapa sawit (CPO) milik PKS juga terlihat jelas.

"Kami heran mengapa Pemkab Kuansing mengeluarkan izinnya. Padahal jaraknya dengan permukiman sangat dekat," ujar Mualaimin.

Masyarakat yang kontra mengkhawatirkan dampak lingkungan, seperti asap dari cerobong pabrik, bau limbah padat maupun cair, serta potensi pencemaran air.

Namun, ada pula warga yang mendukung pembangunan PKS tersebut, dengan alasan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan perekonomian desa.

Deflides menegaskan bahwa DLH Kuansing akan terus memantau proses pembangunan hingga operasional PKS. Jika ditemukan pelanggaran yang berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Keberadaan PKS harus memberikan manfaat tanpa mengorbankan kesehatan dan lingkungan sekitar,” pungkas Deflides.

Berita Lainnya

index