DPA Tahun 2025 Diserahkan, Seluruh Kepala OPD Pemko Pekanbaru Diingatkan Kerja Sesuai Regulasi

DPA Tahun 2025 Diserahkan, Seluruh Kepala OPD Pemko Pekanbaru Diingatkan Kerja Sesuai Regulasi
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat menyaksikan Kepala OPD menandatangani pakta integritas

PEKANBARU (RA) - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, harus meningkatkan kinerjanya pada tahun ini. Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mendorong kepala OPD dalam peningkatan kinerja dan bekerja sesuai regulasi.

Hal ini disampaikan Roni Rakhmat dalam kegiatan penandatangan pakta integritas Kepala OPD, dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025 di Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, Senin (20/1).

Roni Rakhmat secara langsung menyaksikan penandatangan itu. Adanya penandatangan ini sebagai bentuk komitmen menjalankan program selama tahun 2025.

"Penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk tanggung jawab pejabat struktural agar bisa menjalankan tugas tahun ini," kata Roni Rakhmat.

Menurutnya, ada sejumlah poin dalam pakta integritas itu. Ia mengingatkan agar para kepala OPD bisa bekerja sesuai regulasi yang ada.

"Mereka harus menjaga soliditas di OPD, jangan sampai tidak kompak dalam menjalankan tugas. Kepala OPD harus melakukan pembenahan di dalam OPD," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Roni menyerahkan DPA tahun 2025 kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia mengingatkan agar anggaran yang ada mendahulukan pelunasan tunda bayar.

Ada 48 OPD yang menerima DPA. Ia berpesan agar bisa menggunakan Uang Persediaan (UP) sebaik-baiknya.

"Anggaran yang ada, diprioritaskan untuk pelunasan tunda bayar," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index