PEKANBARU (RA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin (2/1/2025).
Penggeledahan ini melibatkan sejumlah penyidik KPK yang tampak sedang memeriksa sejumlah ruangan di kantor tersebut.
Mereka mengenakan rompi hijau dengan tulisan KPK yang terlihat jelas.
Awalnya, beredar kabar bahwa KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR Riau.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto.
"Tidak ada OTT, yang kami lakukan hanya penggeledahan," tegas Tessa dalam keterangannya.
Meski demikian, Tessa enggan mengungkapkan secara rinci terkait kasus yang tengah ditangani KPK di Dinas PUPR Riau.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai kemungkinan hubungan penggeledahan ini dengan kasus yang melibatkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, atau Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Tessa hanya memberikan jawaban singkat.
"Nanti kami informasikan lebih lanjut," ujar Tessa.