PEKANBARU (RA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengkaji ulang sistem pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi permasalahan tumpukan sampah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Iwan Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah.
DLHK sedang menganalisis sistem pengelolaan sampah saat ini untuk menentukan apakah pola yang ada masih relevan atau perlu perubahan.
"Kemarin, kami telah mengadakan rapat dengan Penjabat (Pj) wali kota soal pengelolaan sampah. Pembahasan lebih intensif akan dilakukan pada awal Februari mendatang," ujar Iwan, Minggu (26/1).
Hasil kajian juga akan disampaikan kepada wali kota terpilih untuk menentukan langkah strategis ke depan. Dalam hal ini, kontrak pengangkutan sampah yang berlaku saat ini hanya akan berakhir pada 30 Juni 2025.
"Kami ingin memastikan bahwa sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru ke depannya lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Oleh karena itu, pembahasan ini menjadi salah satu prioritas kami," tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam manajemen kebersihan. Sehingga, kualitas hidup masyarakat Pekanbaru meningkat.
