Sudah Sebulan, PT. EPP Belum Bisa Atasi Masalah Tumpukan Sampah di Pekanbaru

Sudah Sebulan, PT. EPP Belum Bisa Atasi Masalah Tumpukan Sampah di Pekanbaru
Sampah menumpuk di TPS Jalan Kopi, Sukaramai

PEKANBARU (RA) - Persoalan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru belum kunjung usai. Hingga akhir bulan Januari ini, sampah masih banyak menumpuk di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS). 

Kondisi ini sudah berlangsung sebulan lebih, dan masalah tumpukan sampah belum teratasi. Padahal Pemerintah Kota Pekanbaru, telah menunjuk pihak ketiga jasa angkutan sampah untuk tahun 2025 ini. 

Kerjasama pengangkutan sampah telah dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru, bersama PT. Ella Pratama Prakasa (EPP) dengan nilai kontrak Rp33 miliar lebih. 

Namun, sampah masih banyak menumpuk di sejumlah TPS hingga meluber ke jalan. Kondisi ini jelas merusak keindahan kota, dan mengganggu pengguna jalan akibat aroma tidak sedap yang ditimbulkan. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, pemandangan ini terjadi pada TPS Jalan Air Hitam. Sampah menumpuk hingga radius 50 meter dari TPS. Kemudian, TPS Jalan Kopi Pasar Sukaramai. Sampah di sana menumpuk hingga menggunung. 

Lalu sampah juga terlihat menumpuk di TPS Jalan Abadi - Soekarno Hatta dekat SMP Negeri 20, serta TPS Jalan Lili, Kecamatan Payung Sekaki. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang angkat bicara terkait persoalan ini. Iwan menyebut, pihaknya sudah meminta PT. EPP selaku operator untuk memaksimalkan pengangkutan sampah. 

"Kita sudah desak mereka untuk memperbaiki mekanisme kerja mereka. Untuk memaksimalkan pengangkutan ini," tegas Iwan, Jumat (31/1). 

Ia mengaku sudah kembali memanggil PT EPP untuk melakukan evaluasi. Ia ingin mengetahui permasalahan sebenarnya dalam sistem pengangkutan sampah pihak swasta tersebut. 

Pihaknya juga menyoroti terkait armada angkutan yang dimiliki oleh PT. EPP. Ia menilai armada yang dimiliki belum mencukupi untuk memaksimalkan pengangkutan tumpukan sampah yang ada saat ini. 

"Mereka bilang angkutan mereka itu sudah mencukupi (sesuai kontrak), tapi kalau menurut kami belum sesuai kontrak itu," terang Iwan. 

Iwan menyebut, bahwa PT EPP harus memperbaiki pola kerja mereka agar bisa mengatasi permasalahan tumpukan sampah ini. Apalagi sudah ada poin dalam kontrak kerjasama yang menyatakan PT. EPP harus membersihkan sampah yang ada di setiap TPS. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index