Disnakertrans Riau Minta Korban Penahanan Ijazah Segera Lapor

Disnakertrans Riau Minta Korban Penahanan Ijazah Segera Lapor
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat.

RIAU (RA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan.

Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, mengimbau para pekerja yang menjadi korban untuk segera melaporkan diri guna mendapatkan perlindungan hukum.

"Kami mengajak pekerja yang ijazahnya ditahan atau mengalami masalah ketenagakerjaan lainnya untuk melapor langsung ke Disnakertrans Riau. Pastikan membawa identitas diri dan bukti yang jelas agar laporan dapat diverifikasi dengan baik," kata Boby Rachmat, Senin (28/4/2025).

Saat ini, Disnakertrans Riau telah mengidentifikasi dua perusahaan yang diduga melakukan praktik penahanan ijazah. Namun, jumlah perusahaan yang terlibat masih terus didalami.

Pihaknya tengah mengumpulkan data lengkap, termasuk memeriksa hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan, sebelum menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

"Kami berkomitmen menangani kasus ini secara tuntas dan memastikan hak pekerja terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Boby.

Disnakertrans Riau juga membuka layanan pengaduan langsung bagi pekerja yang mengalami permasalahan serupa. Pekerja diminta melaporkan kasusnya dengan membawa dokumen pendukung untuk mempercepat proses verifikasi.

 

#Riau #Pemprov Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index