PEKANBARU (RA) - Upaya konservasi Harimau Sumatera kembali membuahkan hasil. Dua anak Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) lahir di Lembaga Konservasi Umum Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK), Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kelahiran ini menjadi penanda keberhasilan pelestarian satwa endemik Indonesia yang kini terancam punah.
Di mana pasangan harimau jantan Bujang Mandeh dan betina Mantagi berhasil kembali melahirkan sepasang anak pada 3 Mei 2025, setelah melahirkan anak pertama bernama Banun pada 28 Desember 2024 lalu.
Saat kunjungan resmi Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediati Soeharto, kedua anak harimau tersebut secara simbolis diberi nama Lestari dan Rizki.
“Ini bukan hanya kebahagiaan bagi Bukittinggi, tapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia yang mencintai alam dan keanekaragaman hayatinya,” kata Menhut RI Raja Juli Antoni.
Selain itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediati Soeharto juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Dirinya berharap kelahiran dua Harimau Sumatera ini menambah semangat dalam menjaga dan merawat satwa kebanggaan bangsa.
"Kelahiran ini menjadi bukti bahwa kerja konservasi membutuhkan komitmen jangka panjang, sinergi antar lembaga, dan dukungan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Bujang Mandeh merupakan harimau hasil penyelamatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dari jerat pemburu liar di kawasan Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan.
Akibat luka serius pada kaki kanannya, Bujang Mandeh harus menjalani amputasi. Sementara Mantagi adalah harimau betina kelahiran TMSBK dari pasangan Bancah dan Dara Jingga, yang juga hasil program konservasi jangka panjang.
Dengan kelahiran Lestari dan Rizki, populasi Harimau Sumatera di TMSBK kini berjumlah 11 individu. TMSBK menjadi salah satu lembaga konservasi penting di Pulau Sumatera dalam upaya pelestarian spesies yang diklasifikasikan sebagai Kritis (Critically Endangered) oleh IUCN.
TMSBK merupakan mitra konservasi dari BKSDA Sumatera Barat dan Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, yang melakukan pengawasan dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan program konservasi.
#HEWAN
