DUMAI (RA) – Tiga orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di wilayah Kota Dumai berhasil diamankan oleh Tim Raga Polres Dumai.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait maraknya aksi pungli di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Kris Topel, menyampaikan bahwa tim bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pungli di dua titik, yakni Simpang TPI Purnama dan Simpang Nelayan, Kecamatan Dumai Barat.
"Setiba di Simpang TPI Purnama, tim mendapati aksi pungli sedang berlangsung. Saat hendak diamankan, pelaku melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna biru tanpa pelat nomor yang diduga milik pelaku," ungkap AKP Kris.
Selanjutnya, tim meminta bantuan Ketua RT setempat dan warga untuk menyaksikan serta membuat surat pernyataan dan dokumentasi pengamanan barang bukti.
Dari lokasi kedua di Simpang Nelayan, tim berhasil mengamankan tiga orang pria yang sesuai dengan ciri-ciri terlapor yang diunggah di media sosial. Ketiganya adalah M. Yaser (36), Ahmad (46), dan M. Nazi (41).
Ketiga pria tersebut bekerja sebagai buruh harian lepas dan kini telah diamankan ke Polres Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti, yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi
Langkah tindak lanjut, menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Reskrim dan SPKT Polres Dumai. Melakukan koordinasi untuk proses hukum selanjutnya. Membuat surat pernyataan terkait penangkapan dan barang bukti.
Hingga pukul 13.30 WIB, seluruh kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pungli yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak warga untuk terus melaporkan jika menemukan praktik serupa," tutup AKP Kris.
#PEMERASAAN / PUNGLI
#Hukrim
