BENGKALIS (RA) - Delapan desa di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, menuding PT Surya Dumai Agrindo (SDA) mengingkari janji karena tidak pernah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejak tahun 2012.
Kekecewaan itu disampaikan secara resmi melalui Forum Kepala Desa se-Kecamatan Bukit Batu, yang diketuai oleh Novri Jefrika, Kepala Desa Pangkalan Jambi.
"Benar. Selama lebih dari enam tahun saya menjabat, PT Surya Dumai Agrindo tidak pernah menyalurkan dana CSR ke desa kami," ujar Novri kepada Riauaktual.com, Senin (20/10/2025).
Delapan desa yang tidak pernah menerima dana CSR tersebut meliputi:
1. Desa Pangkalan Jambi
2. Desa Dompas
3. Desa Sejangat
4. Desa Pakning Asal
5. Kelurahan Sungai Pakning
6. Desa Sungai Selari
7. Desa Batang Duku
8. Desa Buruk Bakul
Dalam surat resmi yang diterima RiauAktual.com, Forum Kades menilai tindakan PT SDA mengabaikan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
"CSR itu bukan sumbangan, tapi kewajiban hukum. Perusahaan ini sudah lebih dari satu dekade tidak menyalurkan apa pun ke delapan desa binaannya. Ini bentuk pengabaian terhadap regulasi," tegas Novri.
Forum Kepala Desa se-Kecamatan Bukit Batu meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Bengkalis turun tangan menegur perusahaan agar melaksanakan kewajiban sosialnya terhadap masyarakat sekitar.
"Jangan sampai hak desa terabaikan. Kami minta pemerintah hadir dan menegur perusahaan agar tidak terus abai," lanjut Novri.
Forum juga berharap instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan Bengkalis, ikut menindaklanjuti persoalan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Humas PT Surya Dumai Agrindo, Thomas Tan, belum memberikan tanggapan resmi atas surat pernyataan yang dilayangkan Forum Kepala Desa.
Pesan konfirmasi yang dikirim Riauaktual.com melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan.
#Perusahaan
#Sawit
#BENGKALIS
