PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, mencetak sejarah baru dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa, dan kelurahan di daerah tersebut.
Atas pencapaian 100 persen pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan tersebut, Pemkab Pelalawan mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas kepada Bupati Pelalawan, Zukri Misran diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Zulfan dalam acara peresmian Posbankum Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Zulfan mengungkapkan bahwa Posbankum telah dibentuk di 118 desa/kelurahan se-Kabupaten Pelalawan.
"Pelalawan telah membentuk Posbankum di 104 desa dan 14 kelurahan," terang Zulfan.
Zulfan juga menjelaskan, dari pembentukan 118 Posbankum tersebut, tercatat sebanyak 236 paralegal siap mengabdi mendampingi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum.
"Jadi, ada dua orang paralegal di setiap Posbankum di Pelalawan," jelasnya.
Menkum RI, Supratman Andi Agtas mengapresiasi daerah yang telah mencapai 100 persen dalam pembentukan Posbankum. Ia berharap paralegal yang telah dilatih, dapat memberikan pengabdian secara profesional dan berperan aktif membantu masyarakat.
Menkum menginginkan penyelesaian masalah hukum bisa dilakukan sejak dini, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
"Dengan demikian masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan ke pengadilan," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan bahwa hingga 23 September 2025, seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.862 di Riau telah berhasil membentuk Pos Posbankum.
Rudy menyebutkan, Riau menjadi provinsi kelima di Indonesia yang meraih 100 persen pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan. Menurutnya, dari pembentukan 1.862 Posbankum tersebut, tercatat sebanyak 3.724 paralegal.
Rudy pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, camat, hingga kepala desa.
"Capaian 100 persen Posbankum ini adalah bukti komitmen bersama dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, yaitu menghadirkan layanan hukum yang nyata, dekat, dan berdampak bagi seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya, kita akan fokus pada peningkatan kualitas paralegal agar Posbankum benar-benar menjadi garda terdepan akses keadilan di desa/kelurahan," ujarnya.
Rudy menambahkan, dengan keberadaan Posbankum di seluruh wilayah, masyarakat Riau kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan layanan hukum, konsultasi, hingga penyelesaian masalah hukum dasar, sehingga berbagai permasalahan yang terjadi tidak harus sampai ke pengadilan untuk menyelesaikannya.
Langkah ini, kata Rudy, diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pembangunan hukum nasional berbasis keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.
