259 Kendaraan Terjaring Razia Pajak, Banyak yang Belum Bayar STNK Tahunan

259 Kendaraan Terjaring Razia Pajak, Banyak yang Belum Bayar STNK Tahunan
Razia Pajak.

RIAU (RA) - Sebanyak 259 kendaraan terjaring dalam razia penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Razia digelar di sejumlah titik strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak sekaligus mengedukasi pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Muhammad Sayoga, mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah lewat sinergi lintas instansi.

"Dari hasil penertiban, tim gabungan berhasil menjaring 259 kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun barang," ujar Sayoga, Sabtu (25/10/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah pelanggaran. Sebanyak 29 unit kendaraan belum melunasi pajak tahunan (SKPD) atau SWDKLLJ, ada juga yang tidak membawa dokumen STNK/SKPD, serta beberapa yang masa berlaku buku KIR-nya sudah habis.

"Selain itu, sejumlah kendaraan juga dikenai tilang oleh polisi, sementara 180 kendaraan tercatat taat pajak dan sebagian lainnya langsung bayar pajak di lokasi," tambahnya.

Menariknya, petugas juga menemukan kendaraan berpelat non-BM yang ternyata dimiliki warga Riau. Para pemilik diimbau segera melakukan mutasi kendaraan ke Riau lewat program penghapusan sanksi administrasi ‘BERMARWAH’.

"Program ini berlaku hingga 15 Desember 2025. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkannya agar lebih taat pajak dan mendukung kemandirian fiskal daerah," ujar Sayoga.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bapenda Riau, Satlantas Polres Inhu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, UPT Pendapatan Rengat, hingga PT Jasa Raharja Rengat.

#JALAN TOL #RAZIA #Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index