Polres Kuansing Tangkap Empat Tersangka Kericuhan saat Penertiban PETI

Polres Kuansing Tangkap Empat Tersangka Kericuhan saat Penertiban PETI
Empat tersangka yang terlibat dalam kericuhan saat operasi PETI.

KUANSING (RA) - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam kericuhan saat operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Peristiwa itu terjadi pada 7 Oktober 2025, saat tim gabungan melakukan penertiban aktivitas PETI yang marak di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur, menyebutkan empat tersangka telah ditetapkan setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

“Awalnya dua orang, inisial E (55) dan S (63), datang ke Polres Kuansing pada 21 Oktober untuk diperiksa sebagai saksi. Namun setelah gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena bukti keterlibatan dalam tindak pidana pengeroyokan,” jelas Iptu Gerry, Senin (27/10/2025).

Dua hari kemudian, G (33) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa. Ketiganya merupakan warga Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Selain itu, polisi turut menetapkan satu tersangka lainnya, A (22), dalam perkara pengrusakan dan kekerasan terhadap barang maupun orang saat kericuhan terjadi.

"Tersangka A awalnya juga diperiksa sebagai saksi. Namun dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti cukup, sehingga ditetapkan sebagai tersangka," tambah Kasat Reskrim.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan atau merusak fasilitas umum," tegas Iptu Gerry.

Ia menegaskan, Polres Kuansing berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya terhadap tindak kekerasan yang mengganggu jalannya operasi penegakan hukum di lapangan.

"Kami tetap tegas dan berpegang pada prosedur. Siapa pun yang melawan hukum akan kami tindak sesuai aturan," pungkasnya.

#Hukrim #Kuansing

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index