Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Kampar Dibebaskan

Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Kampar Dibebaskan
Ilustrasi (istimewa).

KAMPAR (RA) - Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Lisma Donna Riasta (43) di Kabupaten Kampar dibebaskan dari tahanan. Keduanya dilepas setelah masa penahanan 120 hari berakhir, meski proses hukum belum tuntas.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan pembebasan kedua tersangka, masing-masing ZA dan I. Ia menegaskan langkah itu bukan berarti kasus dihentikan.

"Untuk upaya hukum ke depan, kami akan melengkapi petunjuk dari jaksa. Jadi kasus ini tetap berlanjut," kata Gian kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Menurut Gian, pembebasan dilakukan karena berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Meski begitu, penyidik memastikan masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Masa penahanan sudah habis, jadi terpaksa kami tangguhkan. Tapi proses tetap berjalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, jaksa sempat meminta penyidik melengkapi sejumlah petunjuk, termasuk barang bukti berupa handphone yang diduga kuat terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.

"Petunjuk sudah kami lengkapi, tapi berkas masih ditolak. Kami akan segera penuhi lagi sesuai arahan jaksa," tambahnya.

Kasus pembunuhan Lisma Donna Riasta sempat menyita perhatian masyarakat di Kampar. Korban ditemukan tewas pada Februari 2025, sementara dua orang yang diduga pelaku diamankan pada Juli 2025.

Namun, hingga kini penyidikan belum rampung lantaran berkas perkara belum diterima jaksa.

Kakak korban, Lismainar, mengaku kecewa setelah mengetahui kabar pembebasan dua orang yang diduga pelaku.

"Kami sedih dan kecewa karena berkas perkara selalu ditolak. Padahal kami dapat informasi, kasus ini sudah terungkap," kata Lismainar saat ditemui.

Ia berharap pihak kepolisian dan kejaksaan segera menuntaskan kasus agar keluarga mendapat keadilan.

"Kami ingin ada titik terang. Siapa pun yang benar-benar terlibat harus dihukum seadil-adilnya," tegasnya.
 

#Kampar #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index