Ombudsman Nilai Dishub Bengkalis Abaikan Rekomendasi Soal Pengelolaan RoRo

Ombudsman Nilai Dishub Bengkalis Abaikan Rekomendasi Soal Pengelolaan RoRo
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama.

BENGKALIS (RA) - Sudah hampir dua tahun berlalu sejak Ombudsman RI Perwakilan Riau merekomendasikan agar pengelolaan penyeberangan RoRo Bengkalis dialihkan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Alih-alih melakukan perbaikan, pelayanan publik di pintu masuk utama Kabupaten Bengkalis justru dinilai stagnan.

Ombudsman menilai pemerintah daerah terkesan menutup mata terhadap upaya pembenahan tata kelola yang telah lama diingatkan.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, mengungkapkan bahwa kajian teknis dan rekomendasi resmi telah disampaikan sejak tahun 2023.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis belum juga menindaklanjuti arahan tersebut.

"Kami sudah sampaikan sejak tahun lalu, bahkan sudah dilakukan observasi lapangan. Tapi transformasi ke BLUD belum juga dilakukan. Ini penting, karena menyangkut profesionalitas dan kecepatan pelayanan publik," tegas Bambang, Kamis (30/10/2025).

Menurut Bambang, penerapan sistem BLUD bukanlah hal baru. Model ini sudah diterapkan di RSUD, Puskesmas, hingga sekolah-sekolah di Riau, dan terbukti mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik.

"Kalau rumah sakit dan sekolah bisa, kenapa RoRo tidak? Dengan BLUD, pengelolaan keuangan dan operasional lebih fleksibel, jadwal kapal bisa lebih pasti, dan pelayanan jauh lebih profesional," jelasnya.

Namun, hingga kini Dishub Bengkalis belum mampu memberikan kepastian waktu pelaksanaan rekomendasi tersebut.

Bahkan, Ombudsman menilai Dishub belum memiliki jaminan ketersediaan minimal tiga kapal aktif sebagai standar layanan dasar.

"Kami belum mendapatkan jaminan kapan BLUD diterapkan dan kepastian layanan minimal tiga kapal. Ini sudah diingatkan berulang kali, tapi belum ada perbaikan," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyebut pihaknya akan melaporkan hasil observasi terbaru ini langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, sekaligus merekomendasikan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan beserta jajarannya.

"Pemda harus mengevaluasi tata kelola, SDM, termasuk kepala OPD. Kalau rekomendasi publik terus diabaikan, bagaimana pelayanan mau maju?" tegasnya.

Menurut Ombudsman, pelayanan RoRo merupakan wajah pelayanan publik Kabupaten Bengkalis. Jika dibiarkan carut-marut, hal ini akan berdampak langsung terhadap citra pemerintah daerah.

"Penyeberangan itu pintu utama. Kalau pintunya rusak, bagaimana tamu mau percaya? Ini bukan sekadar soal kapal, tapi soal komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik," pungkas Bambang.

#BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index