PMII Bengkalis Laporkan Kadishub ke Ombudsman RI

PMII Bengkalis Laporkan Kadishub ke Ombudsman RI
PMII Cabang Bengkalis melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis ke Ombudsman Republik Indonesia.

BENGKALIS (RA) - Kekecewaan terhadap buruknya pelayanan transportasi penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari di Kabupaten Bengkalis akhirnya memuncak.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bengkalis melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis ke Ombudsman Republik Indonesia (RI), Senin (27/10/2025).

Langkah ini diambil setelah mahasiswa menilai persoalan Roro bukan sekadar masalah teknis, tetapi sudah masuk ke ranah gagalnya manajemen pelayanan publik di tubuh Dishub Bengkalis.

Salinan laporan PMII juga dikirim ke Ombudsman RI Perwakilan Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk desakan agar pemerintah pusat ikut turun tangan.

"Sudah terlalu lama masyarakat dipaksa menerima pelayanan yang buruk. Kadishub Bengkalis sudah gagal total. Kami mendesak Bupati Bengkalis segera menonjobkan Kadishub dan mengevaluasi sistem pengelolaan Roro secara menyeluruh," tegas Ketua PMII Bengkalis, Syahrul Mizan, Jumat (31/10/2025).

Menurut Mizan, persoalan Roro tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyat.

Dalam laporannya, PMII Bengkalis mengajukan sembilan poin tuntutan, di antaranya mendesak pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Roro Bengkalis agar pengelolaan menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah mahasiswa ini langsung mendapat respons cepat.

Ombudsman RI Perwakilan Riau menurunkan tim investigasi ke Bengkalis pada Rabu (30/10/2025) untuk meninjau langsung kondisi pelayanan RoRo di lapangan.

"Kami apresiasi langkah cepat Ombudsman. Tapi investigasi ini jangan berhenti di laporan. Harus ada rekomendasi tegas dan tertulis agar sistem Roro dibenahi total," kata Mizan.

PMII Bengkalis menegaskan, laporan tersebut merupakan bentuk gerakan kontrol sosial mahasiswa terhadap lemahnya tata kelola pelayanan publik di Bengkalis.

"Ini bukan sekadar kritik, tapi bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan pelayanan publik yang dibiarkan tanpa solusi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, membenarkan bahwa rekomendasi pembentukan BLUD Roro Bengkalis sudah disampaikan sejak tahun 2023.

Namun, hingga kini Dishub Bengkalis belum juga menindaklanjuti saran tersebut.

"Kami sudah sampaikan sejak tahun lalu. Bahkan sudah dilakukan observasi. Tapi transformasi ke BLUD belum juga dilakukan. Ini penting karena menyangkut profesionalitas dan kecepatan pelayanan publik," kata Bambang, Kamis (30/10/2025).

Bambang menjelaskan, model BLUD bukan hal baru, karena telah diterapkan di RSUD, Puskesmas, hingga sekolah di Riau.

"Kalau rumah sakit dan sekolah saja bisa, kenapa RoRo tidak? Dengan BLUD, keuangan dan operasional bisa lebih fleksibel, jadwal kapal bisa lebih pasti, dan pelayanan lebih profesional," ujarnya.

Namun, Dishub Bengkalis hingga kini belum mampu memberikan kepastian minimal tiga kapal sebagai standar layanan dasar.

"Kita belum mendapatkan jaminan BLUD dan kepastian layanan minimal tiga kapal. Ini sudah berulang-ulang dan tidak membaik," tegasnya.

Bambang menegaskan akan melaporkan hasil investigasi kepada Sekda Bengkalis, sekaligus merekomendasikan evaluasi terhadap kinerja Kadishub dan jajarannya.

"Pemda harus mengevaluasi tata kelola, SDM, termasuk kepala OPD. Kalau rekomendasi publik terus diabaikan, bagaimana pelayanan mau maju?" pungkasnya.

Menurut Ombudsman, layanan RoRo adalah wajah pelayanan publik Bengkalis. Jika dibiarkan carut-marut, citra pemerintah daerah akan ikut tercoreng.

"Kalau pintu utama sudah rusak, bagaimana tamu mau percaya? Ini bukan sekadar soal kapal, tapi soal komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik," tandasnya.

#BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index