JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Dalam penindakan tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
"Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (3/11/2025).
Budi membenarkan bahwa OTT dilakukan di wilayah Provinsi Riau. Selain Gubernur Abdul Wahid, ada sembilan orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," jelas Budi.
Menurutnya, hingga kini tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan serangkaian tindakan lanjutan. Operasi tersebut masih berlangsung dan proses pengamanan para pihak terus dilakukan.
"Tim masih di lapangan," kata Budi.
Para pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid, masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Sementara itu, sejumlah sumber menyebut OTT ini diduga terkait dengan pengelolaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang tengah ditangani.
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
#Operasi Tangkap Tangan (OTT)
#Gubernur Riau
