Kemenag Nilai Aksi Gus Elham Yahya Tak Pantas, Harus Dihentikan!

Kemenag Nilai Aksi Gus Elham Yahya Tak Pantas, Harus Dihentikan!
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA (RA) - Kementerian Agama (Kemenag) menilai tindakan tokoh agama asal Kediri, Jawa Timur, Gus Elham Yahya, yang viral karena kerap mencium anak kecil perempuan, sebagai perilaku tidak pantas dan tidak layak dilakukan di ruang publik.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii atau Romo Syafii menegaskan, pihaknya sejalan dengan pandangan publik yang mengecam tindakan tersebut, terlebih dilakukan oleh figur agama yang seharusnya memberi teladan.

"Saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan, tegas Romo Syafii kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025) kemarin.

Romo menjelaskan, Kemenag telah memiliki kebijakan melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) yang mengatur tentang madrasah dan pesantren ramah anak.

Aturan itu dibuat untuk memastikan peserta didik di lingkungan pendidikan agama memperoleh hak-haknya serta terlindung dari kekerasan atau tindakan tidak pantas.

"Kita sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan supaya peristiwa seperti ini bisa dihindari," ujarnya sebagaimana dilansir dari rmol.id.

Terkait kemungkinan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, Romo menyebut hal itu merupakan bagian dari pengawasan internal Kemenag.

"Termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan - perbuatan itu," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index