Pekerja PETI di Kuansing Tertimbun Longsor, Polisi Cari Dua Rekan Korban

Pekerja PETI di Kuansing Tertimbun Longsor, Polisi Cari Dua Rekan Korban
Polres Kuansing saat melakukan identifikasi.

KUANSING (RA) - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban jiwa.

Seorang pekerja berinisial CNR (20) meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di lokasi PETI Dusun Sungai Betung, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (28/11/2025).

Korban saat itu bekerja bersama dua rekannya, R (21) dan Y (22). CNR berada di dalam lubang sedalam satu meter untuk menyedot material saat tebing galian tiba-tiba longsor dan menimpanya.

Dua rekannya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga.

Kepala Desa Jake, Mariantoni, yang mendapat laporan langsung menuju lokasi bersama warga dan Bhabinkamtibmas.

Proses evakuasi dilakukan secara manual. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan dievakuasi ke rumah duka pada pukul 17.30 WIB. Jenazah dimakamkan malam harinya di TPU Kebun Nenas.

Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur memimpin olah TKP. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin Robin, karpet, dulang, skop, dan ember berisi pasir dari lokasi kejadian.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim menyampaikan belasungkawa dan menegaskan komitmen kepolisian memberantas PETI.

"PETI sangat berbahaya, merusak lingkungan, dan berisiko tinggi. Kami akan melakukan penyidikan menyeluruh, termasuk mencari dua rekan korban dan mengejar pemilik serta pemodal," tegas Iptu Gerry.

Polisi telah mengantongi identitas pemilik mesin sekaligus pemodal berinisial E (37), warga Dusun Sungai Berung, Desa Jake.

"Penyidik akan memanggil seluruh pihak yang terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Iptu Gerry.

Saat ini, Polres Kuansing tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan barang bukti tambahan, mencari dua rekan korban yang belum ditemukan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut membahayakan keselamatan jiwa.

#Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) #Kuansing #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index