KAMPAR (RA) - Polisi mengawal ketat proses penguasaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa/PT Jimy seluas 185,61 hektare di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Lahan tersebut merupakan aset negara di bawah PT Agrinas Palma Nusantara dan dikelola oleh pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Koptan Kampar Jaya Bersama.
Pengamanan dilakukan jajaran Polres Kampar dan Polsek Perhentian Raja pada Jumat (12/12/2025) guna menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah bentrok fisik di lapangan.
Apel pengamanan dipimpin Kasubagdalops Bag Ops Polres Kampar AKP Jurfredi SH, dengan melibatkan personel gabungan Polres Kampar dan Polsek rayonisasi.
Sejumlah pejabat utama Polres Kampar turut hadir, di antaranya Kasat Intelkam AKP Josrizal SH dan Kasat Reskrim AKP Giam Wiatma Jonimandala STK SIK MH.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan instansi terkait, seperti Manager Agrinas Provinsi Riau Kolonel (Purn) TNI AD M Shidiq, Danramil 06 Siak Hulu/Perhentian Raja Kapten CBA Y Zebua, serta Kabid PHI Disnaker Kampar Aulia Fajri SSos.
Proses penguasaan lahan yang dimulai sekitar pukul 14.20 WIB sempat diwarnai ketegangan. Rombongan KSO terlibat dialog dan perdebatan sengit dengan sekitar 30 karyawan eks CV Makmur Jaya Sentosa yang masih berada di lokasi.
Aparat kepolisian bersama unsur TNI segera melakukan mediasi untuk meredam situasi. Meski sempat terjadi aksi dorong-dorongan singkat sekitar pukul 15.30 WIB, bentrokan fisik berhasil dicegah.
Kapolres Kampar AKBP Bobi Putra Ramdhan melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Peri Padli SH menegaskan kehadiran polisi semata-mata untuk menjaga keamanan dan memastikan proses berjalan sesuai hukum.
"Kami hadir untuk memastikan semua proses berjalan sesuai koridor hukum dan tidak ada tindakan anarkis. Mediasi menjadi langkah utama untuk meredam tensi di lapangan," kata Peri Padli, Sabtu (13/12/2025).
Sekitar pukul 16.15 WIB, pihak KSO Koptan Kampar Jaya Bersama akhirnya berhasil memasuki area perkebunan. Pintu masuk dan pos jaga dikuasai KSO, dan proses penguasaan lahan mulai berjalan.
Hingga pukul 17.00 WIB, personel Polres Kampar dan Polsek Perhentian Raja masih bersiaga di lokasi. Situasi dilaporkan aman dan kondusif, meski karyawan eks perusahaan masih bertahan di area perkebunan di bawah pengawasan aparat.
