ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan musala Al-Ikhlas, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup serta memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ps Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka Binhot Pandiangan, Bhabinkamtibmas Bripka Marwan, pengurus musala Al-Ikhlas H. Ismail, serta perwakilan jamaah setempat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rimba Melintang menanam lima bibit pohon, terdiri dari pohon matoa dan pohon mahoni, di halaman musala Al-Ikhlas.
Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Martin Luther Munthe, menyampaikan bahwa Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang humanis dan adaptif, tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekologi.
"Program Green Policing ini menjadi jawaban atas tantangan zaman, mulai dari krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan. Polisi hadir sebagai pelindung masyarakat sekaligus pelestari lingkungan," Ipda Martin di sela kegiatan.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan oleh Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di fasilitas umum dan rumah ibadah.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sejak dini, serta memperkuat peran Polri sebagai agen perubahan yang peduli terhadap keberlanjutan alam," tutup Kapolsek.
#Rohil
#Lingkungan
