PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan pihak Indomaret terkait penerapan parkir kendaraan gratis mulai Januari 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan Pj Sekretaris Daerah Kota, Ingot Ahmad Hutasuhut bersama pihak Indomaret, di aula lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (31/12).
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menuturkan lebih dari 200 ritel Indomaret akan mulai menerapkan parkir kendaraan gratis mulai 1 Januari 2026.
"Kemudian, petugas juru parkir yang terdampak juga menjadi tanggung jawab pihak Indomaret," kata Agung Nugroho.
Petugas juru parkir atau jukir yang selama ini bertugas di ritel mereka, kedepan akan direkrut oleh pihak Indomaret sesuai SOP yang ditetapkan.
Agung memastikan, dengan kebijakan parkir gratis di ritel Indomaret ini tidak akan membuat pengangguran jukir yang selama ini bertugas.
"Karena pihak Indomaret juga menyediakan tempat gratis di halaman ritel mereka jika ada jukir atau keluarga jukir yang ingin berjualan," terangnya.
Mereka yang terdampak bisa menjadi pelaku UMKM dan ditempatkan di halaman ritel tersebut. Agung memastikan kebijakan ini tidak akan merugikan siapapun.
Sebelumnya Pemko dan Kepala Cabang Alfamart Pekanbaru, Muhson menandatangani langsung MoU terkait parkir gratis ini di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (30/12).
"Kami menandatangani penggratisan atau pola pungut dari retribusi menjadi pajak parkir. Yang biasanya masyarakat parkir di Alfamart dipungut retribusi parkir, sekarang digratiskan," kata Agung Nugroho usai menandatangani MoU.
