Bupati Siak Rombak Pejabat Eselon II, Berikut Lengkapnya

Bupati Siak Rombak Pejabat Eselon II, Berikut Lengkapnya
Mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa (13/1/2026).

SIAK (RA) - Bupati Siak Afni Zulkifli melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa (13/1/2026).

Perombakan ini menandai babak baru pemerintahan daerah sekaligus menyedot perhatian publik.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/132/HK/KPTS/2026. Lebih dari 25 jabatan strategis mengalami pergeseran, mulai dari kepala dinas, staf ahli, hingga asisten sekretariat daerah.

Langkah ini disebut sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi.

Pergeseran ini dinilai sebagai langkah memperkuat pengawasan dan ketertiban umum.

Mutasi juga diikuti penempatan sejumlah pejabat pada jabatan penelaah teknis kebijakan.

Kebijakan ini memunculkan beragam tafsir, namun dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa mutasi dilakukan demi kepentingan kedinasan dan seluruh pejabat dinilai memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Dengan jabatan baru ini, para pejabat diharapkan bekerja lebih maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan keteladanan pimpinan sebagai kunci keberhasilan reformasi birokrasi.

"Para pejabat diminta segera menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja nyata," katanya.

Mutasi besar-besaran ini menjadi penanda awal dinamika baru birokrasi Kabupaten Siak tahun 2026. Publik kini menanti dampaknya terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam mutasi tersebut, Syaifullah tetap dipercaya menjabat Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak.

Syamsurizal yang sebelumnya memimpin Badan Kesbangpol, kini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak.

Jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Siak tetap diemban Dr Fauzi Asni.

Sementara Drs Leonardus Budhi Yuwono, bergeser dari Kepala Bapperida menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Siak.

Posisi Inspektur Kabupaten Siak kembali dipercayakan kepada Drs Faly Wurendarasto.

Adapun Zulfikri, kini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Siak.

Selanjutnya, Syafrizal dipercaya memimpin Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga.

Wan Idris, ditunjuk sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak.

Drh Susilawati, yang sebelumnya Staf Ahli Bupati kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.

Sedangkan Setya Hendro Wardhana, dipercaya memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Untuk sektor ekonomi, T. Musa, ditunjuk sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM.

Noni Paningsih, bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Tekad Perbatas Setia Dewa, menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Salmiah Safitzu, kini memimpin BKPSDM Kabupaten Siak.

Sementara itu, Amin Soimin, tetap sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Romy Lesmana Dermawan, dipercaya memimpin Dinas Pendidikan.

Dr Tri Handro Pramono, bergeser menjadi Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak.

Sedangkan Junaidi, tetap menjabat Kepala Dinas Perhubungan.

Pada sektor keuangan dan infrastruktur, Raja Indor Parlindungan Siregar, ditetapkan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Serta Ardi Irfandi, sebagai Kepala Dinas PUPR.

Selain itu, H. Rozi Chandra, dipercaya memimpin Dinas Komunikasi dan Informatika.

Fakhrurrozi, ditunjuk sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Adapun Drs Muhammad Arifin, Irwan Saputra, Arisman, dan Winda Syafril, ditempatkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Siak.

#Siak

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index