RIAUAKTUAL.COM - Meskipun Pilkada Kota Pekanbaru masih di tahun 2017 mendatang, namun baliho dan atribut-atribut bakal calon Walikota sudah mulai banyak dipasang di pepohonan dan di digantung di tiang listrik maupun di traffic light.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, ketika dikonfirmasi, Senin (16/5) diruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penertiban baliho, spanduk dan sejenisnya yang di pasang atau ditancapkan pada pohon. Sebab, hal itu merusak keindahan kota dan merusak tanaman hijau.
"Setiap hari memang kami mentargetkan pembersihan baliho yang tidak beraturan, baik itu bakal Calon Walikota maupun milik pengumuman usaha," ucap Zulfahmi.
Menurut Zulfahmi, seharusnya pemilik usaha atau pasangan calon yang memasang baliho hendaknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak ingin ditertibkan.
"Kita minta kepada pihak-pihak yang memasang baliho untuk memperhatikan aturan dan ketentuan. Pasanglah ditempat yang sudah disiapkan dan bukan sesuka hati macam ini," himbaunya
Zulfahmi menambahkan, dalam sepekan terakhir ini saja pihaknya sudah menertibkan ratusan baliho yang terdiri dari pengumuman usaha dan bakal calon Walikota yang pemasangannya tidak tepat.
"Sebelum kami yang menertibkan, lebih baik dibongkar sendiri. Kami berharap pemasangan lebih tertib. Kalau tidak dihiraukan, maka kami akan menertibkan. Penertiban ini tidak pandang bulu, yang namanya pelanggaran tetap kita tertibkan,” tegasnya.
Laporan : YAN
