PEKANBARU (RA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Senin (6/6/2016) pagi tadi melakukan pemusnahan minuman keras sebanyak 7.918 botol minuman keras (miras) hasil tangkapan dari pabrik miras oplosan di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar serta hasil hasil giat cipkon menjelang Ramadan, beberapa waktu lalu.
Pemusnahan ribuan botol miras dipimpin langsung Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan, Waka Polresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo serta Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT.
"Miras yang hari ini dimusnahkan adalah hasil penangkapan dari pabrik miras dan hasil razia cipta kondisi. Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan akan tercipta kondisi kondusif selama bulan suci Ramadhan di Provinsi Riau," kata Kapolda Riau Brigjen Pol, Supriyanto.
Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena baru memasuki awal bulan Ramadhan pihak kepolisian telah berhasil mengungkap adanya home industri miras di Riau, yang disinyalir miras-miras ini sebagai salah satu penyebab munculnya kejahatan di Riau.
Satu unit alat berat jenis bomag digunakan untuk menggiling ribuan botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol diatas 15 persen serta ribuan botol miras oplosan. (Dr)
