Untuk Dibekukan

Ratusan Koperasi yang Tidak Aktif Sudah Ditangan Kementrian Koperasi

Ratusan Koperasi yang Tidak Aktif Sudah Ditangan Kementrian Koperasi
koperasi

PEKANBARU (RA) - Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Adriansyah mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mengusulkan pembekuan ratusan koperasi yang tidak aktif di Kota bertuah.

"Usulan pembekuan koperasi tersebut sudah kita sampai kapada Kementerian Koperasi RI sejak awal tahun ini. Jadi saat ini, kita hanya  menunggu SK pembekuannya," ujarnya, ketika ditemui akhir pekan diruang kerjanya.

Adriansyah menambahkan, berdasarkan peraturan terbaru mengenai koperasi, pihak yang berwenang membekukan koperasi adalah Kementrian bukan Dinas Koperasi dan UMKM.
   
"Semua sudah kita kirimkan, jadi sekarang koperasi yang tidak aktif tidak bisa lagi bergerak untuk mendapatkan bantuan dana apapun. Sebab data mereka juga akan otomatis tersambung ke BI,"kata Andriansyah.
   
Menurut Andriansyah, indikasi koperasi tidak lagi aktif diantaranya tidak ada sekretariat, tidak ada pengurus dan tidak pernah lagi menggelar rapat anggota tahunan.

"Yang jelas, semua data koperasi sudah kita kirim pusat, Jika ingin kembali aktif masih bisa juga. Namun mereka harus ada surat pengantar dari notaris. Disamping juga mesti menggelar RAT yang dihadiri pejabat Dinas Koperasi," terang Adriansyah lagi.
   
Sejauh ini, Andriansyah tidak menampik ada beberapa pengurus koperasi yang datanya sudah terlanjur dikirim ke pusat minta untuk tidak dibekukan. Namun Dinas Koperasi dan UMKM sendiri tidak dapat berbuat banyak untuk membantu, mengingat kewenangannya sejak April tahun ini berada ditangan pusat.
   
"Saya akui ada memang beberapa yang datang ke kami, tapi ya kalau mau diaktifkan lagi mereka harus ikut syarat yang sudah ditetapkan. Kami selaku pembina nanti akan menyurati kementerian berikut melampirkan persyaratan yang menandakan koperasi itu sudah aktif kembali," tutupnya. (YAN)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index