Pekan ini Disperindag Jadwalkan Sidak Minuman Kaleng

Pekan ini Disperindag Jadwalkan Sidak Minuman Kaleng
Kepala Bidang Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman

PEKANBARU (RA) - Jika tidak ada aral melintang, pekan ini pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan menjadwalkan pengawasan terhadap minuman kaleng yang ada diritel maupun pergudangan toko yang ada di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman ketika ditemui, Senin (20/6)menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dilapangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisiasi beredarnya minuman kaleng yang tidak layak komsumsi jelang lebaran nanti.

"Sudah menjadi tradisi, setiap mau masuk lebaran Pekanbaru ini dibajiri minuman kaleng dengan berbagai merek. Supaya bisa terkendali, maka kita akan segera melakukan pengawasan," katanya.

Pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kesejumlah gudang dan distributor minuman kaleng di Pekanbaru. Selain mengecek merek dan label minuman kaleng, Sidak kali ini dilakukan juga untuk mengetahui dari mana saja minuman kaleng tersebut masuk ke Pekanbaru.

"Sebagian besar pasokan minuman kaleng memang dari Tanjung Balai Karimun dan Malaysia, ini yang harus kita awasi. Ada izinya atau tidak," katanya.

Menurut keterangan Irba, minuman kaleng yang diimpor dari luar negeri harus tertera kodel ML dan MD. Kode ini biasa dicantumkan disisi bawah botol tepat disampang barcode.

"Kalau masyarakat menemukan ada minuman kaleng yang berasa dari luar negeri dan tidak ada kode MD dan ML maka kami menghimbau agar jangan membelinya. Sebab menuman kelang yang tidak ada kode tersebut belum terdaftar izin edaranya di negara kita, dan belum melalui uji, apakah layak komsumsi atau tidak," bebernya.

Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pihak BPOM untuk meminta daftar nama-nama minuman kaleng terbaru yang sudah terdaftar di BPOM. Dengan daftar tersebut maka pihaknya bisa melakukan pengawasan dilapangan.

"Jelang lebaran biasa muncul merek-merek baru. Inilah yang nanti akan kita awasi," sebutnya.

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika nanti dilapangan menemukan ada minuman kaleng yang tidak dilengkapi dengan label. Seperti kode produksi, alamat produksi, tanggal kadaluarsa.

"Kalau syarat-syarat itu tidak ada tentuk produkanya akan kita tarik dari peredara," katanya.

Meski tahun lalu tidak menemukan adanya temuan produk minuman kaleng yang menyalahi ketentuan, pihaknya tetap meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada. Jika dilapangan menemukan ada minuman kaleng yang kemasan sudah tidak bagus "penyok", hendaknya tidak beli.

"Tahun lalu, kita memang menemukan kasus seperti itu disalah satu ritel di Pekanbaru. Kemasan minuman kelang itu penyok, dan kami pun langsung  minta kepada pemilik ritel itu untuk menariknya. Jadi, kami himbau kepada masyarakat. Jika menemukan kasus seperti itu silahkan lapor ke kami, supaya bisa ditindaklanjuti," tutupnya. (YAN)

Berita Lainnya

index