Pemko Pekanbaru Deadline PT MIG Lunasi Gaji Karyawannya

Pemko Pekanbaru Deadline PT MIG Lunasi Gaji Karyawannya
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Buntut unjuk rasa ratusan karyawan "petugas kebersihan" PT Multi Ini Guna (MIG) kemarin. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberi batas waktu kepada PT Multi Inti Guna (MIG) untuk melunasi seluruh tunggakan gaji petugas kebersihan paling lambat Selasa (8/6) mendatang.

Pemko sendiri berjanji akan melakukan pencairan secepatnya untuk sisa kontrak kerjasama berdasarkan jumlah tonase angkut.

"Kita sudah bertemu dengan pihak PT MIG dan disaksikan perwakilan karyawan, paling lambat Selasa pekan depan dibayarkan sudah dibayarkan," ujar, Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, ketika ditemui, Kamis, (3/6) digedung DPRD Kota Pekanbaru.

Sisa nilai kontrak PT MIG masih ada sekitar Rp800 juta lagi. Pertemuan itu menyepakati setelah dilakukan pencairan, PT MIG langsung melakukan transaksi pembayaran gaji seluruh karyawannya.

Tedy Agustiansyah, selaku pemilik PT Multi Inti Guna menjelaskan, pertemuan dengan pihak DKP Pekanbaru, telah membahas beberapa poin penting.

"Namun kita tetap fokus kepada penyelesaian tunggakan gaji ini. Karena ini prioritas dan kami komit menyelesaikannya," ujar Tedy.

Selain membahas masalah pelunasan gaji, pertemuan PT MIG dengan DKP juga menyinggung soal pemutusan kontrak. Menurut Tedy, nantinya juga akan dikaji diteliti terkait kebijakan pemutusan kontrak tersebut. (YAN)
 

Berita Lainnya

index