Belanja SOTK Baru Masuk Anggaran 2017

Belanja SOTK Baru Masuk Anggaran 2017
SOTK

PANGKALANKERINCI (RA) - Meskipun Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kerap disebut Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah disahkan menjadi Perda beberapa waktu lalu, namun pemberlakuan SOTK baru akan diterapkan per 1 Januari tahun 2017.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Pelalawan H.Tengku Mukhlis,M.Si kepada RiauAktual.com, Senin (5/9). Menurutnya hingga akhir tahun 2016 akan menggunakan SOTK yang lama.

"Ya sampai akhir tahun 2016 Pemkab Pelalawan masih menggunakan SOTK yang lama termasuk APBD Perubahan nanti," paparnya.

Saat ditanyakan jadwal Assesment yang santer disebut - sebut akan berlangsung pada akhir Oktober mendatang, ia menyebutkan tetap menunggu arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat.

"Kita tentunya tetap mengacu kepada Pemerintah Pusat. Ya bisa jadi akhir Oktober dan bisa jadi tanpa Assesment. Makanya Kita tidak bisa pastikan dulu, kita tunggu saja arahan dan kebijakan pusat soal pemberlakuan SOTK baru ini," terangnya.

Namun demikian, sambung Sekda, pada SOTK baru nanti tidak semua pejabat yang terpilih menduduki suatu jabatan akan dilantik namun juga ada istilah dikukuhkan jika dia masih menjabat pada SOTK yang sama dijabatan baru.

"Dikukuhkan itu jika diatas 60 persen tupoksi kerjanya sama dengan yang dijabat pada SOTK yang lama," ucapnya. (JYP)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index