PEKANBARU (RA) - Bulan Oktober mendatang, sebanyak 23 sekolah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru tengah merampungkan validasi sarana sebesar Rp 300 miliar yang diserahkan kepada pihak Provinsi Riau
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, ketika ditemui, Senin(26/9), mengatakan bahwa penyerahan kewenangan ini hanya untuk sekolah tingkat menengah atas saja. Saat ini pihaknya sudah menyerahkan data 23 sekolah tersebut ke pihak Pemprov Riau.
"Itu memang benar. Mulai bulan Oktober ini datanya sudah mulai diserahkan ke Provinsi," kata Jamal.
Jamal menambahkan, setidaknya ada 16 sekolah tingkat menengah atas dan 7 sekolah kejuruan yang dialihkan ke Provinsi Riau. Guru yang mengajar di tingkat menengah atas juga akan dialihkan menjadi pegawai Pemprov Riau. Pemprov, kata Jamal, masih melakukan validasi data sarana.
"Setidaknya ada Rp300 miliar yang kita serahkan kepada provinsi," ungkapnya.
Jamal menambahkan, kepastian penyerahan semua aset akan berlaku pertanggal 1 Januari 2017. Tapi, wewenang 23 sekolah ini sudah berada di Pemprov Riau. Setelah wewenang sekolah lanjut tingkat atas diserahkan ke Pemprov Riau, nantinya Pemko Pekanbaru hanya memiliki wewenang untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama saja.
"Untuk gaji guru sekarang masih dibayar, tapi nanti di APBD Perubahan dan APBD 2017 Pemprov yang bayar lagi," tutupnya. (YAN)
