Komisi IV Sebut Ada Kepala Puskesmas Tidak Cukup Syarat

Komisi IV Sebut Ada Kepala Puskesmas Tidak Cukup Syarat
ilustrasi

RIAU (RA) - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengungkapkan bahwa ada Kepala UPT Puskesmas di Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia yang tidak mencukupi syarat untuk menjadi Kepala UPT.

"Ada nada sumbang dari masyarakat mengenai kecukupan syarat sebagai kepala UPT Puskesmas," sebut Anggota Komisi D DPRD Indragiri Hilir, Surya Lesmana, Selasa.

Dia juga mengesalkan, dengan adanya hal seperti itu. Dimana, kecukupan syarat Sekertaris lebih lengkap dibandingkan dengan kepala UPT Puskesmas.

"Kadis bisa menyampaikan kepada Bupati. Kalau Kepala UPT tidak cukup syarat jangan dilaksanakan untuk diangkat," ucap Surya.

Dia mengatakan, dengan adanya hal seperti ini akan membuat suasana kerja di kantor menjadi tidak nyaman sehingga menghasilkan kinerja yang buruk.

"Ini merupakan rumor yang tidak bagus. Ini akan menimbulkan suasana kinerja yang tidak baik disana (kantor, red,)," tukasnya. (suf)
 

Berita Lainnya

index