EKONOMI (RA) - Ratusan sopir mobil truk tangki angkutan Bahan Bakar Minyak Pertamina akan memperpanjang masa pemogokannya bila tuntutan mereka tidak dipenuhi PT Pertamina Patra Niaga. Dua tuntutan mereka adalah pengangkatan seluruh pekerja menjadi karyawan tetap dan membayar upah lembur sejak Oktober 2011-September 2016.
"Kalau tidak ada kesepakatan, kami akan mogok hingga 29 November. Tapi kalau siang ini ada kesepakatan sopir akan menghentikan aksi," kata Koordinator Divisi Advokasi Federasi Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI) Gallyta Noer Bawoel seperti dikutip dari Rimanews, hari ini.
Aksi sopir yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia dan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia PT Pertamina Patra Niaga itu telah berlangsung sejak 1 November 2016. "Ada 800 orang," kata Gallyta.
Mereka juga sudah berunjukrasa di Istana Presiden dan Pertamina Pusat. Para buruh menuntut PT.Pertamina mematuhi UU 13/2003 terutama tentang jam dan kepastian kerja. 800 karyawan itu merupakan karyawan PT Sapta Sarana Sejahtera, perusahaan alih daya yang dikontrak Pertamina Patra Niaga. Itulah yang menyebabkan, Pertamina enggan mengangkat mereka menjadi karyawan tetap.
Kata Gallyta, aksi mogok awak mobil Pertamina itu, telah mendapat dukungan dari buruh Internasional. Kemarin, Serikat Buruh Maritim Australia (Maritime Union of Australia-MUA) dan Federasi Buruh Transportasi Internasional atau International Transport Workers’ Federation (ITF) mendemo kantor Konsulat Jenderal Indonesia di Sidney. "Mereka memberikan dukungan," ujar dia.
Tanggal 24 Oktober 2016, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Arsono Kuswardanu mengeluarkan pernyataan pers tentang rencana demo sopir pengangkut BBM. Kata dia, Perusahaan tidak memiliki ikatan kerja secara langsung dengan awak mobil tangki karena perusahaan menggunakan jasa PT Sapta Sarana Sejahtera dengan sistem borongan dan masa kontrak kerja setiap dua tahun. Bahkan, Arsono menyatakan SBTPI-FBTPI PT PPN bukan lembaga resmi di bawah perusahaan. "Seluruh kegiatannya di luar tanggung jawab PT Pertamina Patra Niaga," kata Arsono.
Dikatakan Gallyta, hingga hari ke-17 pemogokan belum ada respons dari Pertamina Patra Niaga. Rencananya, siang ini perwakilan sopir dan perusahaan akan melakukan mediasi di Kementerian Tenaga Kerja. "Jam 14.00 WIB, lihat saja nanti hasilnya," ujar Gallyta.
